Selasa, 21 Juni 2011

CNR: Laporkan Bila Ada Pungutan

CNR MEDIA CENTER
MARAKNYA pungutan yang terjadi di sekolah jelang penerimaan siswa baru, disikapi serius oleh jajaran Fraksi Partai Golkar (FPG). Ketua Fraksi Careig Naichel Runtu (CNR) berharap agar warga Minahasa terlebih  orang tua calon  siswa untuk melaporkan tindakan sekolah yang menarik pungutan saat pendaftaran siswa baru.

Laporan tersebut dikatakan CNR, lebih utama ditujukan kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora), dan juga terlebih bila terjadi pelanggaran, dapat dilaporkan ke DPRD Minahasa. “Dikpora sudah mengatakan tidak ada pungutan pendaftaran siswa baru mulai dari tingkat SD, SMP, dan SMA negeri dalam bentuk apapun. Saya melihat itu sebagai komitmen Pemkab, dan kalau para orang tua calon siswa melihat adanya pelanggaran, segera dilaporkan agar Dikpora bisa memberikan sanksi,” ujar CNR.

Selama ini menurut CNR, komitmen Pemkab dalam meningkatkan kualitas pendidikan tidak main-main, khususnya dalam penyelenggaraan pendidikan sekolah gratis. Karena itu, untuk menunjang biaya operasional maka pihak sekolah harus memaksimalkan penyerapan biaya Bantuan Operasional Sekolah (BOS), agar proses belajar-mengajar berjalan lancar dan beban orang tua siswa menjadi ringan.

Karenanya, pelanggaran yang dilakukan sekolah saat memungut biaya pendaftaran adalah perilaku tidak terpuji. Untuk mengawasi hal itu, maka CNR mendorong Komite Sekolah dan para orang tua siswa untuk mengawasi dan melaporkan bila terjadi pungutan pendaftaran. “Tentunya di tiap sekolah nanti akan ada pemberitahuan prosedur pendaftaran, beserta persyaratannya dan pihak sekolah harus transparan.

Para orang tua calon siswa juga jangan takut untuk jujur melaporkan bila ada pelanggaran. Kalau semua patuh terhadap aturan ini, maka akan meningkatkan kualitas pendidikan di Minahasa, orang tua siswa terbantu dan akan tercapainya target pembangunan Minahasa di bidang pendidikan,” tegas  CNR.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar